Jaksa Masuk Pesantren, Ajak Santri Jaga Empat Pilar Kebangsaan 

oleh -
oleh

PosRakyat – Kejati Sulteng berikan penyuluhan hukum ke salah satu Pondok Pesantren LDII di Sulteng yakni Pondok Pesantren Shirotol Mustaqim.

Kegitan ini bertajuk “Jaksa Masuk Pesantren” dihelat di Masjid Shirotol Mustaqim, Jalan Zebra, Kota Palu, Sulteng pada Kamis, 23 Februari 2023.

Baca Juga: Perpu Cipta Kerja Jamin Kepastian Berusaha Bidang Pengelolaan Ruang Laut 

Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M Zein, SH. MH., dalam kesempatan itu menyampaikan kepada seluruh santri tersebut agar menjaga empat pilar kebangsaan Indonesia.

“Dengan menjaga empat pilar kebangsaan kita akan terhindar dari pemahaman radikalisme,” kata Firdaus.

Baca Juga: Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Barang Bukti 3.072 gram Sabu 

Ia menyebutkan, kebangsaan saat ini sudah terbagi menjadi dua yakni tantangan internal dan eksternal. Salah satu contoh ia memberikan beberapa aliran yang menyimpang dalam agama islam, sehingga Pemerintah terus melakukan upaya edukasi tentang nilai-nilai kebangsaan.

“Ada beberapa aliran dalam islam yang tidak mempercayai ajaran-ajaran Nabi diantaranya tidak percaya dengan hadis-hadis Nabi, bahkan anti dalam mengucapkan dua kalimat syahadat,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Tolitoli Tahan Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai 

Indonesia merupakan negara yang mempercayai sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa dan menolak terhadap sesorang yang tidak mengakui adanya tuhan.