Jumat Besok, Pengadilan Negeri Palu Memberhentikan Pelayanan Sementara Akibat Satu Pegawai Positif Covid-19

oleh -
oleh

Selanjutnya kata dia, 5 orang yang reaktif tersebut dilanjutkan pada tahap tes swab, hasilnya 1 orang terkonfirmasi positif.

Jadi awalnya kata dia, sudah ada terkonfirmasi positif Covid 19, sesuai kebijakan pimpinan dilakukanlah rapid test massal pada senin itu.

” untuk yang terpapar Covid 19 diawal tersebut, saat ini telah keluar dari rumah sakit rujukan BPSDM Provinsi dan melakukan isolasi mandiri dikediamanya,” pungkasnya.

Firman Badjoki