Pihak pelaku, yang menggunakan inisial R, mengaku bahwa kritikan yang dilontarkan melalui media sosial merupakan bentuk pendapatnya. Namun, jika ada kalimat yang dinilai menyinggung perasaan, hal tersebut wajar terjadi karena manusia tidaklah sempurna. Oleh karena itu, ia meminta maaf kepada Zafanet atas perbuatannya itu.
R menambahkan bahwa menyampaikan permintaan maaf kepada orang lain bukanlah tindakan yang lemah, melainkan tanda seorang ksatria. Ia menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa tidak semua orang mampu melakukannya.
Kasus ini bermula saat R menyampaikan kritikan melalui media sosial, meminta Dinas Kesehatan Touna untuk segera melakukan fogging di rumah warga yang diduga terkena demam berdarah. Namun, penanganan fogging terkesan lambat, sehingga R menulis kalimat yang dianggap kurang pantas kepada Kadis Kesehatan.
Dalam klarifikasinya, Zafanet menjelaskan bahwa permintaan warga untuk melakukan fogging telah diterima, namun akan ditindaklanjuti berdasarkan prosedur yang tetap.
Ia menegaskan bahwa pihaknya bukan tidak menyetujui atau lambat dalam menangani fogging, tetapi semuanya akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.***
(JF)






