PosRakyat – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah mengumumkan proposal anggarannya untuk tahun fiskal 2024 pada Kamis (9/3) lalu.
Proposal ini mencakup pengeluaran pemerintah federal senilai 6,9 triliun dolar AS (1 dolar AS = Rp15.438) sepanjang tahun fiskal 2024 yang dimulai dari 1 Oktober 2023 dan berakhir pada 30 September 2024.
Rencana anggaran Biden bertujuan untuk mengurangi defisit sebesar hampir 3 triliun dolar AS dalam satu dekade berikutnya dengan membuat warga kaya dan perusahaan-perusahaan besar membayar bagian mereka secara adil.
Baca Juga: Dampingi Presiden Panen Raya, Mentan Pastikan Kebutuhan Beras Nasional Aman
Baca Juga: Satu Rumah Tertimpa Tanah Longsor, BNPB: Waspada dan Siaga Potensi Bahaya
Baca Juga: KPU: Pemilu Tetap Berjalan
Proposal anggaran Biden berisi 182 halaman dan menyoroti pentingnya mengurangi defisit fiskal Amerika Serikat dalam jangka panjang. Biden menyarankan pajak minimum miliarder, yang mengharuskan warga Amerika paling kaya membayar setidaknya 25 persen dari seluruh pendapatan mereka, termasuk aset terapresiasi.