Kajati Sulteng Buka Forkosi P2K 

oleh -
oleh
Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Agus Salim, S.H., M.H. Foto: Ist

Baca Juga: Material Timbunan Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Lingkar Luar Kota Palu Bercampur Akar Kayu 

Baca Juga: Husin Alwi Gabung di NasDem, Kemana Dukungan CPRM Sulteng?

Selanjutnya ia juga mengajak seluruh stakeholder terkait untuk melaksanakan monitoring bersama, berdasarkan implementasi inpers Nomor 1 Tahun 2022 sesuai kewenangan masing-masing dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha di Sulteng.

Kegiatan ini menurut Kajati didasari dengan tugas dan fungsi dari Bidang DATUN Kejati Sulteng yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum. Hal ini guna mempercepat mediasi atau melakukan pendampingan pemeriksaan penyelesaian masalah tunggakan iuran badan usaha bersama Tim Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Provinsi Sulawesi Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Kadis DPM PTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Asdatun Kejati Sulteng Dr. Hartadhi Christianto, SH. MH., Perwakilan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, Para Asisten Wilayah X BPJS Kesehatan, Para Kasi Pada DATUN Kejati Sulteng dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.***