Kapolresta Palu: Jangan Mengganggu Malam Tahun Baru 

oleh -
oleh

“Kami akan memberikan sanksi tegas atau tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum berlaku,” ujar Kapolresta Palu, Minggu, 31 Desember 2023.

Kapolresta Palu meminta masyarakat dalam menyambut tahun baru 2024 tidak berbuat keributan seperti membunyikan mercon yang dapat mengganggu ketenangan saat beribadah.

Kepada masyarakat akan beribadah, berlibur dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,

Selain itu, Kapolresta Palu juga mengimbau agar betul-betul memperhatikan kondisi rumah dengan baik sebelum ditinggalkan dalam keadaan kosong, agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.

“Sebelum keluar rumah, pastikan kompor gas, serta alat lainnya berhubungan dengan listrik, telah di padamkan, guna menjaga terjadinya kebakaran. Serta  menutup pintu rapat dan menitipkan rumah pada tetangga agar dapat dipantau,” ujarnya.

Kapolresta juga mengajak bersama menjaga, memelihara, keamanan dan ketertiban masyarakat, Kamseltibcarlantas kondusif sehingga Kota Palu ini tetap aman, damai.***