Tujuan dari kegiatan tersebut yakni Mendiseminasikan informasi pokok terkait Program Inovasi Desa (PID) secara umum, serta Program Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa secara khusus menginformasikan secara singkat pelaku-pelaku program di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa dalam menyelesaikan masalah dan menjalankan kegiatan pembangunan.
Kapolsek Lampasio berharap dengan adanya Bursa Inovasi Desa ini setiap desa-desa yang ikut serta dapat menggunakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, agar tidak terjadi tindakan pelanggaran hukum yang nantinya akan berakibat kerugian besar terhadap langkah-langkah pembangunan desa.
“ Kegiatan tersebut bermaksud untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan dan inovatif, kita harapkan bersama agar desa-desa dapat memanfaatkan serta menggunakan dana desa dengan bijak dan sesuai prosedurnya,” Pungkasnya.
Penulis : SN






