“Atas nama lembaga meminta kepada pihak penyidik Kejaksaan Negeri Tolitoli untuk lebih Serius menyikapi kasus ini mengingat waktu penyidikan sudah memakan waktu yang cukup lama. Olehnya kami menduga kasus ini ” TIDUR ” dalam meja Kasi Pidsus”. Tegas Ketua LAKRI.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli Rustam, SH saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Senin (21/9/2019) Pukul 9.00 Wita, mengatakan, bahwa penangan kasus tersebut masi berjalan hingga kini. Namun menurutnya pihak kejaksaan hingga saat ini juga tengah menagani kasus lain.
“Kami masih dalam pengumpulan data dan pengumpulan keterangan, dan sampe saat ini pihaknya baru memeriksa saksi masuk di angka Tiga Puluhan, dan kita juga masih fokus dulu untuk penyelesaian kasus pasar Salumbia. Selain itu, kami di kejaksaan Negeri Tolitoli juga kekurangan personil “, pungkasnya.
Penulis : Tim






