Program ini diluncurkan sebagai respon bersama antara Kejaksaan Negeri Tolitoli Utara dengan Pihak Dinas Pendidikan Kecamatan Dakopamean yang berupaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, MOU ini juga untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan narkotika khususnya di sekolah-sekolah pada tiap-tiap tingkatan .
“Dalam pelaksanaan kegiatan nantinya, maka jaksa-jaksa pada Kejaksaan Negeri Tolitoli Utara akan melakukan kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan tentang pengelolaan dana Baantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tindak pidana narkotika di seluruh sekolah-sekolah yang ada di kecamatan Tolitoli Utara
Joni Saputra menambahkan, program ini diluncurkan dengan tujuan semangat pencegahan dalam tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bos dan tindak pidana narkotika menjadi prioritas Kejaksaan Negeri laulalang.
Penulis : Moh. Yusuf (Sahar)






