Palu, Posrakyat.com – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tolitoli Utara, Joni Saputra, S.H, memberikan penyuluhan hukum dan pencerahan hukum kepada para kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekecamatan Tolitoli Utara. Kegiatan ini bertempat di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Dongingis, kecamatan Dakopamean. Jum’at, 22 Maret 2019.
“Melalui penyuluhan hukum dan penerangan hukum ini, turut membantu program pendidikan. Sehingga dapat bersama-sama memaksimalkan program jaksa masuk sekolah,” jelas Joni Saputra di hadapan para undangan sosialisai di lingkup Dinas Pendidikan.
Kegiatan yang di motori kejaksaan tersebut, mengusung tema bertajuk “penerangan hukum guna pencegahan tindak pidana korupsi, ” hal ini sebagai respon bersama antara Kejaksaan dan Dinas Pendidikan guna pencegahan tindak Pidana Korupsi dan penyalahgunaan Narkotika di jajaran Dinas Pendidikan kabupaten Tolitoli.
Dalam kesempatan yang sama juga turut hadir kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli, Taufik dan Adrian selaku koordinator wilayah Tolitoli Utara.
“Melalui penyuluhan dan penerangan hukum dari kejaksaan sangat membantu program pendidikan dalam mengimplementasi setiap kegiatan di lapangan, sebagaimana permendikbud nomor 3 tahun 2019, dimana banyak perubahan dalam juklak maupun juknis pada pengelolaan dana BOS, Sehingga penggunaannya di lingkungan Dinas Pendidikan agar lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran yang diberikan Pemerintah sesuai peruntukkannya.” Terang Taufik dihadapan tamu undangan.