PosRakyat – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta kepada seluruh peserta seleksi aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar mewaspadai dan menghindari terlibat praktik penipuan dan calo.
Baca Juga: Bupati Bersama Kementan Panen Jagung di Lahan 50 Ha
“Saya merasa prihatin dengan beredarnya informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Saya mewakili Kemdikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril dalam keterangan tertulisnya, dikutip Infopena dari Antara, Minggu.
Baca Juga: 34 Personil Polda Sulteng Lulus Seleksi SIP
Selanjutnya, Kemdikbud juga menekankan bahwa dalam hal untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN dengan menggunakan praktik calo dan uang pelicin adalah tindakan pelanggaran hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Tetap Laksanakan Pelantikan
Sebagaimana ditegaskan Mendikbud sebelumnya, PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru. Akan tetapi bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi 2021, diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.