Kendaraan Milik Polda Sulteng Rusak Berat Akibat Gempa dan Tsunami 2018

oleh -
oleh
MILIK POLDA--Sebanyak 87 unit kendaraan dinas milik Polda Sulawesi Tengah yang tercatat sebagai barang milik negara (BMN) telah diajukan penghapusan.

87 kendaraan milik Polda Sulteng diajukan penghapusan BMN dikarenakan kendaraan mengalami rusak berat dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki lagi, kendaraan yang rusak berat karena gempa dan tsunami 2018 lalu, apabila diperbaiki akan mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Kendaraan yang diajukan penghapusan tersebut sudah lama mangkrak, karena masih tercatat dalam BMN sehingga akan membebani negara dalam hal biaya perawatannya, yang terbaru adalah kendaraan yang rusak karena gempa dan tsunami, selain itu tempat atau Gudang penyimpananpun juga sudah tidak memadai, urai Didik.

Berdasarkan ketentuan tersebut dalam menentukan penghapusannya oleh Kapolda Sulteng terlebih dahulu mendapatkan ijin dari Menteri Keuangan RI u.p Kepala KPKNL Kota palu, demikian juga tata cara penghapusannya akan dilakukan dengan tindak lanjut secara lelang melalui KPKNL Kota Palu, tutup kabidhumas Polda Sulteng ini.(**)