Palu, Posrakyat.com— Sebanyak 87 unit kendaraan dinas milik Polda Sulawesi Tengah yang tercatat sebagai barang milik negara (BMN) telah diajukan penghapusan. Setidaknya
Topik: 87 Unit Kendaraan Polda Sulteng Diajukan Penghapusan BMN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.