Kepala BPJN Sulteng Dadi Muradi Apresiasi Dukungan Guberbur Anwar Hafid: Dorong Perusahaan Tambang Ikut Pelihara Jalan Nasional

oleh -
oleh
Kepala BPJN Sulteng, Dadi Muradi dan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. Foto: Ist

PosRakyat – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Dadi Muradi, ST., MT mengapresiasi perhatian dan dukungan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid terhadap keberadaan dan pemeliharaan jalan nasional di wilayah Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Banggai, Kabupateb Morowali, dan Kabupaten Morowali Utara, yang selama ini menjadi jalur lalu lintas utama bagi kendaraan operasional perusahaan tambang.

“BPJN Sulteng sangat berterima kasih kepada Gubernur Anwar Hafid yang secara konsisten mendukung upaya kami dalam meningkatkan kemantapan jalan nasional,” kata Kepala BPJN Sulteng, Dadi Muradi, di Kota Palu, belum lama ini.

Menurut Dadi Muradi, penggunaan jalan nasional oleh kendaraan tambang sebenarnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Kemudian ada Peraturan Menteri PU Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Jalan.

Sesuai dua regulasi tersebut, kendaraan tambang semestinya menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum. “Kalaupun terpaksa menggunakan jalan nasional, maka perusahaan tambang wajib memiliki izin dispensasi dari Kementerian PUPR,” tegas mantan Kepala BPJN Babel itu.

Baca Juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Menteri Desa dan Gubernur Sulteng Luncurkan Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih dari Desa

Baca Juga: Kemenko Pangan Akan Gelar Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Sulteng, Ini Lokasinya

Sejumlah perusahaan di Sulteng, lanjutnya, telah memenuhi ketentuan ini. Diantaranya dengan menggunakan jalur alternatif (flyover) atau melakukan peningkatan kualitas jalan nasional yang dilalui, seperti rigid pavement.

Salah satu contoh yang patut diapresiasi adalah PT IMIP yang beberapa bulan lalu, turut membiayai peningkatan kapasitas jalan nasional di wilayah operasional mereka di Kabupaten Morowali.

Selain IMIP di Morowali, BPJN mengemukakan bahwa perusahaan tambang di kawasan Watusampu, Kota Palu, juga telah menunjukkan komitmennya. Perusahaan-perusahaan tambang galian C di Watusampu sudah mulai memperbaiki jalur logistik mereka. Seperti memperkuat struktur jalan menggunakan rigid pavement, serta memperbaiki sistem drainase.