“Alhamdulillah, ini semua tidak lepas dari dukungan Gubernur Sulteng dan juga Wali Kota Palu. Kami sangat menghargai komitmen mereka dalam menjaga kemantapan jalan nasional,” ucap Kabalai.
Namun lanjut Dadi, BPJN masih menemukan beberapa perusahaan, khususnya di Morowali dan Morowali Utara, yang belum mengajukan izin dispensasi. Sealin itu, BPJN akan terus memantau dan bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
“Kami memang masih pending sejumlah permohonan izin. Tapi berkat anjuran Pak Gubernur, sudah mulai banyak perusahaan tambang yang menunjukkan itikad baik. Bahkan ada yang melalui dana CSR-nya ikut memperbaiki jalan nasional,” ujarnya.
Beberapa kilometer jalan nasional di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, sudah diperkuat dengan rigid dan dilengkapi drainase.
“Ini luar biasa, BPJN Sulteng sangat berterima kasih,” ucap Dadi Muradi.
Sebelumnya, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dalam beberapa kesempatan telah bertemu korporasi dan perusahaan tambang, untuk mengingatkan tanggung jawab perusahaan dalam memelihara jalan nasional yang dilintasi kendaraan perusahaan tersebut.
Anwar Hafid meminta agar perusahaan ikut berpartisipasi memperbaiki jalan yang dilintasi. Namun jika perusahaan tidak melakukannya, maka gubernur mempersilahkan pihak perusahaan untuk membangun jalannya sendiri.






