Kerja Asal – Asalan, APH Diminta Periksa Proyek SPAM Pasigala

oleh -
oleh
Timbunan bekas galian pipa pada proyek SPAM Pasigala di bahu jalan ruas Karanja Lembah - Biromaru tampak berlumpur. Diduga tak sesuai standar yang ditentukan. Foto: TIM

“Acuannya jelas. Kepala Bidang Dinas PU yang mengatakan kontraktor kerja asal-asalan. Itu artinya ada potensi pelanggaran pidana dalam mengerjakan proyek negara dengan anggaran ratusan miliar. Panggil Kepala Balai,” tegas Abdul Razak, SH pada media ini, Sabtu, 20 Mei 2023.

APH menunggu apa lagi, lanjut dia, pejabat teknis sudah bicara aspek dugaan pelanggaran.

Mestinya proyek itu sudah menjadi perhatian mereka. Soal bagaimana teknis penyelidikannya, ia menyatakan hal itu merupakan kebijakan penyidik.

“Yang jelas polisi maupun jaksa sudah kerangka dan metode pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, dengan mengacu pernyataan pejabat teknis. Termasuk Kepala Balai selaku pimpinan pengelola proyek tersebut,” katanya.

Razak juga menyayangkan jika pihak aparat tidak segera menindaklanjuti atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Sebab kata dia, daerah ini dalam proses rehabilitasi pascabencana 2018 silam, yang publik tahu banyak infrastruktur yang rusak, termasuk penyediaan air bersih untuk masyarakat.

“Nah, kalau proyeknya dikerjakan tidak mengacu pada aturan yang sebenarnya, maka azas manfaatnya tidak akan sampai ke masyarakat korban bencana. Mau jadi apa daerah kita ini,” ujar Razak.

Oleh sebab itu ia meminta semua pihak terkait, utamanya pihak BP2W Sulteng dan PT PP supaya tidak menjadikan proyek rehab rekon di Sulteng semata hanya meraup keuntungan dengan mengabaikan kualitas konstruksi pekerjaan tersebut.

Razak kembali mendorong pihak APH untuk segera mengusut proyek SPAM Pasigala, mulai dari proses lelang sampai dengan pengerjaannya yang serampangan.

Diberitakan sebelumnya, paket ini bernama Proyek Construction of Water Distribution Pipe and House Connection Zone 3 and Zone 4 in Palu Regency dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Di mana PT PP sudah menggali bahu jalan sepanjang ruas Biromaru-Karanjalemba, namun dalam pengerjaannya kembali menggunakan material asal-asalan.

Paket ini menelan anggaran dengan kontrak sebesar Rp155.424.228.000,00 Tahun Anggaran (TA) 2023 yang melekat di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman BP2W Sulteng.***

Tim