Kerja Asal – Asalan, APH Diminta Periksa Proyek SPAM Pasigala

oleh -
oleh
Timbunan bekas galian pipa pada proyek SPAM Pasigala di bahu jalan ruas Karanja Lembah - Biromaru tampak berlumpur. Diduga tak sesuai standar yang ditentukan. Foto: TIM

PosRakyat – Aparat Penegak Hukum (APH), polisi maupun kejaksaan diminta segera menyelidiki indikasi pelanggaran hukum pada proyek SPAM Pasigala (Palu, Sigi dan Donggala).

Diketahui, proyek SPAM Pasigala dibawah tanggung jawab BP2W Sulteng ini dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditentukan.

Baca Juga: Ringankan Beban Warga Kota Palu, Rhida Saleh Kembali Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tavaili

Baca Juga: Husin Alwi Gabung di NasDem, Kemana Dukungan CPRM Sulteng?

Paket yang digarap PT PP yang merupakan BUMN ini dalam pelaksanaannya di lapangan dimana timbunan pada galian pipa terlihat menggunakan urugan yang bercampur lumpur.

Adapun material timbunan kedua, terlihat tanah galian bercampur ranting kayu dan akar pohon. Hal ini menurut Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, Asbudianto pelaksana bekerja serampangan.

“Kontraktor hanya kerja asal-asalan, hanya bisa membongkar dan tidak tahu mengembalikan ke kondisi awal,” tegas Asbudianto, belum lama ini.

Baca Juga: Srikandi Ganjar Gelar Pelatihan Membuat Gantungan Kunci dari Tepung di Sulteng

Baca Juga: BPJN Sulteng Mantapkan Ruas Jalan Nasional di Poso-Ampana

Mengetahui fakta tersebut ia pun berang terhadap perusahaan BUMN itu lantaran menggunakan material yang tidak layak untuk timbunan bahu jalan.

“Kontaktor harus bongkar kembali itu dan gunakan material sesuai spesifikasi,” pintanya kepada perusahaan BUMN itu.

Berdasarkan hal tersebut, praktisi hukum, Abdul Razak, SH kemudian meminta pihak APH Polda Sulteng atau Kejaksaan Tinggi Sulteng untuk melakukan langkah pencegahan maupun tindakan terhadap dugaan pelanggaran pada proyek tersebut yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara.

Menurut Abdul Razak yang juga mantan direktur LBH Sulteng ini, APH sudah bisa mengacu pada pernyataan pejabat teknis daerah bahwa ada yang tak beres di proyek SPAM Pasigala tersebut.