Yang mana, khusus produk dalam bentuk olahan ditangani Dinas Koperasi dan UMKM sebagai instansi teknis.
“Tentunya untuk menyanggupi permintaan daerah tujuan, bagaimana pemerintah setempat menyiapkan SDM pertanian dan UMKM, dalam hal ini petani dan pelaku usahanya,” ujar Sayutin.
Sebagai lembaga legislatif, katanya, pihaknya sangat mendukung upaya Pemkab Parigi Moutong ingin berpartisipasi menjadi daerah penyuplai kebutuhan pangan nasional.
Oleh karena itu, DPRD setempat menunggu dokumen perencanaan Pemkab Parigi Moutong untuk dimatangkan bersama, sebab kerjasama ini dibangun tidak lain untuk kepentingan jangka panjang.
“Kita juga perlu melihat berapa banyak kebutuhan daerah tujuan, lalu dibandingkan dengan konsumsi perkapita per tahun daerah ini. Dari situ akan kelihatan berapa banyak komoditas yang harus diproduksi untuk kebutuhan mereka dan kebutuhan daerah sendiri,” demikian Sayutin.***
Sumber: Antara






