Ia mengatakan, konsultasi dan koordinasi yang disampaikan pada pertemuan itu adalah mengenai hasil reses para anggota dewan, yakni pokok – pokok pikiran yang diserap dari masyarakat. Di mana hal itu dikemukakan dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: Demokrat Sulteng Solid Dukung Ketum AHY, AH Bakal Pecat Kader Tak Loyal
“Pokok pikiran anggota dewan disampaikan kepada DPRD Mamuju Tengah dan Bappeda Kabupaten Mamuju Tengah,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, rombongan gabungan komisi DPRD Kota Palu tersebut disambut oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum Mamuju Tengah, Mukhsin di ruang utama kantor DPRD Mamuju Tengah. Di mana Pemkab Mamuju Tengah melalui Kasubag Hukum mengapresiasi Kunker DPRD Kota Palu dalam hal konsultasi dan koordinasi. Hal itu juga supaya memperkuat hubungan lembaga antar daerah. [Bob]***






