PosRakyat – Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Tahun 2020 sudah berjalan sementara tahun 2021 masih menuggu kabar.
Baca Juga: Ketua DPRD Pimpin Rombongan Kunker di Mamuju Tengah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan akan mengusahakan pencairan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun ini.
Baca Juga: Amanda Manopo Putus dengan Billy Syahputra, Begini Ramalan Denny Darko
Namun kata Ida, ada perbedaan dengan pencairan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, dimana subsidi gaji pekerja tahun ini akan dicairkan ke rekening pekerja secara terbatas.
Baca Juga: Soal Tambang Emas Ilegal, Agussalim : Segera Bentuk Tim Independen
Lanjut Ida, bahwa pencairan BLT subsidi gaji hanya menyasar untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT di gelombang I, tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.