“Beda dengan yang dikerjakan oleh APBN anggaran disana besar, sehingga kadang malah bahu diberi tulangan dan beton mutu tinggi, sementara kasian jalan – jalan provinsi dan kabupaten kalau tdk ada dana DAK sulit sekali untuk bisa ditingkatkan. Tapi kalau dibandingkan saat ini arus lalu lintas dari Toli-Toli dan Buol lebih banyak lewat Pasir Putih daripada lewat Pantai Barat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, beberapa pemerhati pembangunan jalan di Sulteng menganggap perencanaan peningkatan jalan Mepanga – Pasir Putih tahun 2017 itu yang dikerjakan oleh PT. Wahana Cipta Lestari dengan penawaran senilai Rp. 19.760.334.000 tersebut dianggap tidak makaimal. Pasalnya, pekerjaan pada item bahu jalan dengan metode pengecoran itu, selain berfungsi untuk mengalirkan air dari badan jalan juga berfungsi sebagai tempat memarkir kendaraan dan juga berfungsi untuk menyalip kendaraan didepan.
“Harusnya pihak Dinas itu mempertimbangkan kemungkinan kendaraan melintas di tepi jalan. Jika hanya menggunakan mutu non kontruksi (B Nol) dengan alasan hanya untuk menutupi bahu jalan dari gerusan air dan bukan untuk memikul beban, menurut kami ini keliruh dan sangat disayangkan. Karena dimana – mana tepi jalan itu adalah ruangan untuk tempat berhenti sementara kendaraan yang mogok atau yang sekedar berhenti karena mengemudi ingin berorientasi mengenai jurusan yang akan ditempuh, atau untuk beristirahat,”ujar Dadang salah seorang pemerhati pembangunan jalan, Kamis, 24 April 2019.
Selain itu, ketua Garuda Sulteng, Nizar Rahmatu meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pekerjaan jalan Mepanga – Pasir Putih. Karena menurutnya, untuk membuktikan penggunaan pasir pada item pekerjaan tepi jalan yang di ragukan kualitasnya itu harus dilakukan pengujian dengan cara uji laboratorium.
Bukan hanya itu, menurutnya pihak dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng juga harus transparan terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, hak masyarakat untuk mengetahui terkait hasil pemeriksaan itu dijamin undang – undang.
“Untuk membuktikan kalau penggunaan pasir itu tidak bercampur tanah dan serbuk kayu harus dilakukan pengujian laboratorium terlebih dahulu. Kami berharap pihak kepolisian atau kejaksaan dapat menyikapi hal ini. Sebagaimana fakta lapangan diman bahu jalan yang terlihat retak sejak pekerjaan sementara berjalan hingga pekerjaan selesai pemeliharaannya tampak tidak ada perbaikan. Hal ini tentunya patut dicurigai ada apa ? ” Harap Nizar Rahmatu pada media ini, Kamis, 24 April 2019.
Berdasarkan hasil pantauan media ini dilapangan, peningkatan jalan ruas Mepanga – Pasir Putih tahun 2017 lalu ditemukan beberapa kejanggalan, seperti penggunaan pasir yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan mutu beton pada item pengecoran bahu jalan.
Salah satu fakta yang dikumpulkan tim media ini yaitu vidio saat pekerjaan berjalan, dimana terlihat beberapa pekerja sedang menghamparkan bubuk semen di atas bahu jalan yang baru saja selesai di cor. Namun saat itu, cuaca tampak cerah tidak ada tanda telah turun hujan.
Penulis : Zul






