Dia berencana berangkat ke Penang, Malaysia, usai mengikuti rapat Paripurna tata tertib Dewan periode 2019-2024.
“Abis paripurna berangkat ke Penang berobat,” tuturnya.
Diketahui, Sabtu 13 April 2019 Abubakar Aljufri mendatangi markas Polda Sulteng untuk melaporkan seorang kepala daerah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tengah atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik. Laporan diterima dengan nomor : STTL/116/IV/2019/SPKT Polda Sulteng.
Abubakar mengatakan, pelaporan ke Polda Sulteng terhadap kepala daerah berawal dari konferensi pers kepala daerah itu di rujabnya. Dalam konferensi pers itu memuat pernyataan yang dianggap telah mencemarkan nama Abubakar.
Bunyi pencemaran itu bahwa Abubakar dituduh merusak kantor BKD Donggala dan juga sang Kepala daerah mengancam akan ‘Doti’ atau menyantet Abubakar jika tidak bisa ketemu langsung untuk memukul.
Penulis: TIM






