Pihkanya juga menggandeng TNI yang notabene mempunyai tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam penanggulangan bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan serta membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan SAR (Search And Rescue). Tugas TNI ini tertuang dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Penulis : M.Yusuf (Sahar)






