“Karena sampai saat ini masih banyak masyarakat bertanya kapada Kami pemprov kapan sebenarnya dana ini secepatnya bisa disalurkan,” tegas Hidayat Lamakarate.
Ia menuturkan, dalam beberapa kali kesempatan pemprov menyampaikan kepada masyarakat dana ini sesungguhnya sudah tersedia di BPBD masing-masing kabupaten dan kota, tinggal bagaimana kecepatan dari masing-masing daerah itu untuk bisa memastikan bahwa data masyarakat terdampak bisa memenuhi syarat, karena jika data tersebut tidak memenuhi syarat, pihak perbankkan agak sulit untuk menyalurkan dana tersebut.
“Dari data terakhir yang kami terima ini, kami akan mendesak sekaligus meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat proses penyaluran dana stimulan tahap II kepada masyarakat,” katanya.
Apalagi disituasi wabah Covid – 19 saat ini, jelas Hidayat Lamakarate, tentunya juga akan menjadi hambatan proses penyaluran dana stimulan, di mana pihak bank memiliki keterbatasan menyiapkan skenario dalam proses penyaluran dana yang harus memenuhi mekanisme protokol kesehatan atau sosial distancing dalam rangka mencegah penyebarluasan Covid 19. [BOB]






