KPU Sulteng Tetapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024

oleh -
oleh
Rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada Sulteng 2024 di Kantor KPU Sulteng, Minggu (22/09/2024). FOTO : IST

PosRakyat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

“Kami telah menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan calon,” ujar Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, dalam konferensi pers di Kantor KPU, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga: Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairat: Legasi Religiusitas Gubernur H Rusdy Mastura

Baca Juga: MCMI Gelar Maulid Nabi di Kota Palu, Anwar Hafid: Jika Ingin Sulteng Cemerlang, Berselawatlah Pagi dan Petang

Risvirenol menjelaskan, tiga pasangan tersebut adalah Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, yang didukung oleh empat partai politik dengan total 272.089 suara. Pasangan kedua, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, diusung oleh delapan partai politik dengan total 1.062.014 suara. Sedangkan pasangan ketiga, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah.