KPU Sulteng Tetapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024

oleh -
oleh
Rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada Sulteng 2024 di Kantor KPU Sulteng, Minggu (22/09/2024). FOTO : IST

“Proses penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan masyarakat, yang telah kami konsultasikan dengan KPU RI,” tegas Risvirenol.

Selanjutnya, KPU Sulteng telah mengagendakan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan digelar di halaman Kantor KPU Sulteng pada Senin (23/9).

“Kami sudah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian,” jelasnya.

Untuk menjaga keamanan, KPU Sulteng akan bekerja sama dengan Polda Sulteng selama proses pengundian nomor urut. Acara ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah.

“Kami mengimbau para pendukung untuk mengikuti jalannya acara dari rumah atau posko pemenangan masing-masing,” pungkas Risvirenol.