“Kami sebagai penyelenggara yakin bahwa data yang akan disajikan dapat dipercaya,” ujar Tanwir saat membuka rapat pleno.
Rapat pleno juga sempat diwarnai dengan protes dan interupsi terkait temuan parpol peserta pemilu. Namun pihak KPU telah memfasilitasi serta akan melakukan kroscek kembali atas temuan-temuan tersebut.
Tanwir juga menyebutkan, sekira 60 ribu pemilih belum mendapatkan E-KTP, yang akan menjadi beban semua pihak, baik Dukcapil, KPU, maupun Parpol/DPD.
“Jika permasalahannya E-KTP adalah anggaran, harusnya ada upaya dari Pemda untuk menyelesaikan dan ini butuh dukungan parpol peserta Pemilu,” tegasnya.
Disebutkannya, saat ini hanya Kabupaten Tojo Unauna yang tinggal 300 orang yang belum memiliki E-KTP.
Ia berharap, pada Pemilu nanti sudah tidak ada lagi warga yang menggunakan hak pilihnya dengan surat keterangan untuk memilih.
“Dengan pleno ini kita bisa sama-sama melihat gambaran terkait daftar pemilih tetap. Meskipun sudah ada penetapan, kami akan tetap melakukan pencermatan dan kami minta dukungan dari masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka itu diantaranya, Komisioner KPU Sulteng Halima dan Sahran Raden, Anggota Bawaslu Sulteng Sutarmin Dg Ahmad, Jamrin, Santriawati dan Darmiati, Kepala Kesbangpol Sulteng Fahrudin Yambas, LO Parpol, perwakilan Korem Tadulako, KPU Kabupaten/Kota se Sulteng dan calon anggota DPD RI. [***]
Sumber : JS






