KPU Touna Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2020

oleh -
oleh
KPU Kabupaten Touna beserta KPU Provinsi Sulawesi Tengah melakukan sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2020 di Hotel Grand Pink, Kamis, (13/8/2020)

“Dalam hal ini masyarakat perlu mengetahui dan pedoman seksama dalam pemilu serentak di Kabupaten Tojo Una-Una.” Ujarnya.

Selain itu, Ketua Divisi Hukum KPU Propinsi Sulawesi Tengah juga sebagai pemateri menjelaskan, bahwa peraturan pemilihan mengacu pada protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 serta memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggara pemilihan nanti, jelasnya.

Ketua Devisi hukum Naharudin SH.MH menambahkan, sesuai dengan ketentuan pasal- pasal PKPU RI dalam PILKADA nanti harus berpedoman teguh pada undang – undang  yang ditetapkan oleh KPU demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah,Tutupnya.  [Jefry]