“Dalam hal ini masyarakat perlu mengetahui dan pedoman seksama dalam pemilu serentak di Kabupaten Tojo Una-Una.” Ujarnya.
Selain itu, Ketua Divisi Hukum KPU Propinsi Sulawesi Tengah juga sebagai pemateri menjelaskan, bahwa peraturan pemilihan mengacu pada protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 serta memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggara pemilihan nanti, jelasnya.
Ketua Devisi hukum Naharudin SH.MH menambahkan, sesuai dengan ketentuan pasal- pasal PKPU RI dalam PILKADA nanti harus berpedoman teguh pada undang – undang yang ditetapkan oleh KPU demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah,Tutupnya. [Jefry]






