PosRakyat – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp1,94 triliun. Capaian ini lebih besar 125,36 persen, dari target penerimaan pajak dibebankan sebesar Rp1,55 triliun.
Realisasi pencapaian penerimaan pajak 2022 ini mengalami pertumbuhan sebesar 32,29 persen dari realisasi penerimaan pajak 2021. Dan pencapaian ini keempat kalinya bagi KPP Pratama Palu.
Baca Juga: Lampaui Target, KPP Palu Capai Penerimaan Pajak Rp1,94 Triliun
Baca Juga: Pembunuhan Sadis di Malangga, Ratusan Warga Akan Lakukan Aksi Demo saat Sidang Putusan PN Tolitoli
Baca Juga: Kunjungi Pembangunan Smelter Tembaga di KEK Palu, Ini Kata Gubernur Sulteng