Gubernur juga menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pedoman perjalanan dinas, termasuk pengajuan izin perjalanan luar negeri.
“Berkaitan dengan terjadinya bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi, saat ini kita sudah masuk pada perpanjangan transisi darurat sampai dengan tanggal 23 Februari 2019,” imbuh gubernur.
Karena itu kata gubernur, bupati dan wakil bupati yang baru saja dilantik agar dapat mengambil langkah-langkah strategis, untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat di Kabupaten Donggala.
Gubernur juga menyampaikan telah menetapkan SK penetapan lokasi relokasi pembangunan huntap untuk Kota Palu dan Sigi minus Kabupaten Donggala.
“Saya berharap Bupati segera menetapkan lokasi relokasi pembangunan huntap masyarakat Donggala, yang terdampak dan terus meningkatkan koordinasi dalam rangka percepatan pemulihan dampak gempa bumi dan tsunami khususnya di Kabupaten Donggala,” tegas Longki.
Pelantikkan Bupati dan Wakil Bupati Donggala kali ini juga dihadiri pejabat yang mewakili Mendagri, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Sulteng dan Kabupaten Donggala, Forkopimda Provinsi Sulteng dan Kabupaten Donggala, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten Donggala asisten staf ahli gubernur dan kepala OPD lingkup pemerintah provinsi dan Kabupaten Donggala tim penggerak PKK Sulawesi Tengah dan Donggala pimpinan partai politik organisasi masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Penulis; Bob Shinoda
Editor: Sutrisno






