Palu, Posrakyat.com – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. Longki Djanggola, M.Si secara resmi melantik pasangan Drs. Kasman Lassa, SH – Mohamad Yasin, S.Sos sebagai Bupati dan Wakil Bupati Donggala, Periode 2019-2024, di Gedung Pogombo, Rabu (16/1/2019).
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Donggala berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 131.72-8808 dan 132.72-8808 tanggal 28 Desember 2018
Pelantikan Kasman Lassa, sebagai Bupati Donggala merupakan yang kedua kalinya, setelah periode sebelumnya berpasangan dengan Vera Laruni.
Dalam sambutannya Gubernur H. Longki Djanggola berpesan agar amanah yang dititipkan dapat diemban dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Donggala yang lebih baik di masa-masa mendatang.
Lebih lanjut gubernur menyatakan pelantikan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 27 juni 2018 bertempat di 3 kabupaten di provinsi Sulawesi Tengah yaitu Kabupaten Parigi Moutong Kabupaten Morowali dan Kabupaten Donggala.
Kata gubernur, pelaksanaan Pilkada serentak patut disyukuri karena berjalan aman, tertib dan jauh dari gesekan horizontal. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat makin demokratis dan partisipatif untuk menggunakan hak pilihnya.
“Dengan pelantikan ini saya berharap, jangan lagi ada cerita dukung mendukung dan rivalitas yang ditunjukkan antar tim sukses masing-masing kandidat Pilkada 2018. Lebih baik fokus bekerja sama menyatukan niat dan langkah untuk membangun masa depan Kabupaten Donggala, menjadi lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera,” pesan Longki.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada semua elemen unsur penyelenggara pemerintahan Forkopimda, KPU, Bawaslu, desk Pilkada, PPS, KPPS dan seluruh jajaran TNI dan kepolisian baik di provinsi maupun Kabupaten Donggala pada khususnya.
Gubernur Longki mengingatkan agar Bupati terpilih menyusun RPJMD tahun 2019-2024 dengan mengacu RPJPD dan diintegrasikan dengan RPJMN dan RPJMD dengan waktu enam bulan.
Gubernur juga menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pedoman perjalanan dinas, termasuk pengajuan izin perjalanan luar negeri.
“Berkaitan dengan terjadinya bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi, saat ini kita sudah masuk pada perpanjangan transisi darurat sampai dengan tanggal 23 Februari 2019,” imbuh gubernur.
Karena itu kata gubernur, bupati dan wakil bupati yang baru saja dilantik agar dapat mengambil langkah-langkah strategis, untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat di Kabupaten Donggala.
Gubernur juga menyampaikan telah menetapkan SK penetapan lokasi relokasi pembangunan huntap untuk Kota Palu dan Sigi minus Kabupaten Donggala.
“Saya berharap Bupati segera menetapkan lokasi relokasi pembangunan huntap masyarakat Donggala, yang terdampak dan terus meningkatkan koordinasi dalam rangka percepatan pemulihan dampak gempa bumi dan tsunami khususnya di Kabupaten Donggala,” tegas Longki.
Pelantikkan Bupati dan Wakil Bupati Donggala kali ini juga dihadiri pejabat yang mewakili Mendagri, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Sulteng dan Kabupaten Donggala, Forkopimda Provinsi Sulteng dan Kabupaten Donggala, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten Donggala asisten staf ahli gubernur dan kepala OPD lingkup pemerintah provinsi dan Kabupaten Donggala tim penggerak PKK Sulawesi Tengah dan Donggala pimpinan partai politik organisasi masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Penulis; Bob Shinoda
Editor: Sutrisno



