PosRakyat – Aktivitas pertambangan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di lokasi tambang emas Poboya, kota Palu, Sulawesi Tengah mendapat penolakan keras dari sejumlah pihak termasuk Pengurus Daerah (PD) Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) kota Palu.
Berdasarkan hal tersebut, Senin, 28 November 2022, LS-ADI kemudian menggelar unjuk rasa di depan kantor Polda Sulteng dan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Prov. Sulteng), dimana menuntut agar para pelaku atau cukong penambang ilegal segera ditangkap.