Diduga Terlibat Tambang Poboya, LS-ADI Desak Komnas HAM RI Copot Ketua Komnas HAM Sulteng

oleh -
oleh
Ketua Umum PB LS-ADI, Moh Sabil. Foto: IST

PosRakyat.com – Pengurus Besar Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (PB LS-ADI) secara terbuka mendesak pencopotan Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer. Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas pertambangan emas di wilayah Poboya, Kota Palu.

Ketua Umum PB LS-ADI, Moh Sabil, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini mengatakan, bahwa dugaan keterlibatan pimpinan lembaga HAM dalam aktivitas pertambangan merupakan pelanggaran serius terhadap integritas lembaga yang seharusnya mengawal perlindungan hak asasi manusia.

Sorotan itu menguat setelah beredarnya rekaman suara yang diduga milik Livand Breemer. Dalam rekaman tersebut, ia disebut mengakui memiliki aset berupa kolam perendaman emas di kawasan tambang Poboya, kota Palu.

Baca Juga: Ramadhan 1447 H, PWI Peduli Sulawesi Tengah Salurkan Bantuan untuk 45 Warga dan Pesantren di Kabupaten Buol

Baca Juga: Tokoh Perempuan yang Terlupakan: Resonara Bedah Peran Ince Ami dalam Sejarah Al-khairaat

Menurut Sabil, fakta tersebut menunjukkan adanya dugaan benturan kepentingan yang serius, terlebih di tengah konflik sosial dan persoalan agraria yang masih terjadi di wilayah tersebut.

“Berdasarkan rekaman yang beredar, saudara Livand Breemer tidak lagi mendukung masyarakat dan justru membiarkan Komnas HAM terlibat sebagai pemain tambang melalui kepemilikan kolam perendam tersebut,” ujar Sabil, Minggu (15/3/2026).

LS-ADI menilai setidaknya ada tiga persoalan utama yang menjadi dasar tuntutan mereka. Pertama, aktivitas pertambangan di Poboya dinilai telah memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat. Kedua, lembaga Komnas HAM Sulteng dianggap tidak lagi berpihak kepada warga karena pimpinannya diduga terlibat dalam aktivitas tambang. Ketiga, fungsi pengawasan dan perlindungan HAM dinilai tidak berjalan maksimal karena adanya dugaan kepentingan bisnis pribadi.