“Tidak hanya di bulan Ramadhan saja, tapi setelah puasa berlalu saatnya meninggalkan hal-hal yang berbau KKN,” pintanya.
Adapun massa aksi yang berjumlah kurang lebih 20 orang ini mendatangi kantor DPRD sekitar pukul 13.00 wita dengan membawa spanduk yang bertemakan aksi serentak 18 april 2022 ” PUASA KORUPSI”. Mereka diterima oleh wakil ketua DPRD Sahlan L Tandamusu.
Setelah itu, massa kemudian melanjutkan ke depan kantor Bupati dan di terima Asisten Dua, Sofyan DG Malaba dengan berorasi serta berdialog secara damai. Setelah itu massa aksi lalu membubarkan diri.***
Penulis: Iwan Balangoa






