Lebih lanjut, Andono menambahkan bahwa Gubernur Rusdy Mastura bisa melakukan pemeriksaan khusus terhadap pejabat yang diduga tidak loyal atau melanggar integritas sebagai ASN setelah izin kampanye berakhir. “Gubernur bisa memerintahkan pemeriksaan khusus bagi pejabat yang diduga tidak loyal. Ada penyidik ASN yang bisa menanganinya,” ungkap Andono.
Ia juga menyindir sejumlah pejabat yang terlibat dalam politik praktis secara tersembunyi, bahkan dengan membentuk kelompok relawan ASN. “Untuk apa itu? Jelas melanggar UU ASN. Kalau memang mau berpolitik, lebih baik mundur dan masuk partai politik. Jangan mendukung Paslon dengan harapan bisa naik jabatan jika mereka menang. Itu politik praktis. Saya terus memantau perkembangan ini,” tegasnya.
Sebagai juru bicara pasangan calon Cudy-SAH, Andono mengingatkan agar Pilkada Sulteng berjalan aman, damai, dan demokratis. Ia meminta semua pihak, terutama ASN, untuk menjaga netralitas dan menjunjung tinggi birokrasi yang bersih dan bermartabat. “Saya sudah memiliki data terkait percakapan oknum pejabat dengan timses Paslon Pilgub, yang secara sengaja berupaya mengubah surat usulan gubernur sebelum cuti. Jangan main-main, ini bisa saya ungkap jika tidak dihentikan,” ancamnya.
Sebelumnya, Andono dikonfirmasi oleh media terkait dugaan lima surat usulan Pjs bupati dan wali kota se-Sulteng yang tidak sesuai dengan tiga nama yang diusulkan oleh Gubernur Cudy ke Mendagri sebelum resmi cuti. Surat-surat tersebut memiliki tanggal antara 2 hingga 6 September 2024.
Dua di antaranya sudah dikukuhkan sebagai penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye Pilkada. Andono menegaskan bahwa kewenangan Pjs berbeda dengan penjabat definitif (Pj). “Maka dari itu, istilahnya bukan dilantik, melainkan dikukuhkan. Mereka tidak memakai baju putih kepala daerah, tapi seragam resmi. Dari sini, bisa dimaknai batasan kewenangan mereka,” tutupnya.






