PosRakyat – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama jajaran Polres Buol akan segera melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Bodi Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol setelah aktivitas pertambangan illegal ini menuai sorotan dari masyarakat setempat.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi Tim Konsorsium Media Sulteng mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penertiban PETI di Sungai Bodi Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol ini.
“Iya semua akan ditertibkan, tunggu saja waktunya,” tulis AKBP Didik Supranoto via WhatsApp menjawab konfirmasi wartawan.
Baca Juga: Proses Lelang Diduga Bermasalah! KRAK Demo BP2JK Sulteng dan Akan Melapor ke KPK
Baca Juga: Ketua MCC Minta Hentikan Aktivitas PT BTIIG di Morowali, Diduga Lakukan Illegal Mining