PosRakyat – Pernyataan Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyebut bahwa penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale oleh tiga gubernur di Pulau Sulawesi akan berdampak buruk pada iklim invetasi mendapat sorotan tajam Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah bidang komunikasi publik, Andono Wibisono.
Andono bahkan menyebut Menteri ESDM justru mencerminkan sikap seorang menteri yang kurang memahami secara keseluruhan problem industri dan lokasi pertambangan di daerah. Termasuk tujuan investasi itu apa.
Seperti dikutip dari kontan.co.id tertanggal 10 September 2022, menyebut aspirasi tiga gubernur itu boleh, asal sesuai peraturan dan tidak membuat jelek investasi.
‘’Menteri Arifin pernyataannya melukai rakyat di tiga provinsi yang disimbolkan tiga gubernur Sulawesi. Pernyataan menteri sangat ahistoris. Tidak Paham sejak kapan Vale yang dulunya INCO berada di Sulawesi? Apakah investasi itu membuat tiga provinsi itu sejahtera? Apakah investasi itu penting bila tidak memiliki dampak keadilan ekonomi dan keadilan ekologis bagi rakyat sekitar. Rakyat provinsi itu. Terutama juga di Sulawesi Tengah,’’ tandas Andono Wibisono, yang akrab disapa Cak Ando di Jakarta, 13 September 2022 usai berkunjung ke DPR RI juga menyampaikan aspirasi dimaksud.
Mestinya, bila aspirasi ketiga gubernur itu tidak ada regulasinya maka tugas kementerian terkaitlah yang melakukan terobosan hukum untuk keadilan ekonomi dan ekologi. Jelas arahan Presiden Joko Widodo bahwa kita tidak boleh gentar dengan kekuatan luar akibat pelarangan eksport bijih nikel sejak 2019. Termasuk tekanan luar terkait perpanjangan kontrak karya PT Vale.
‘’Jangan mendelegitimasi aspirasi tiga gubernur Sulawesi. Tidak elok. Gubernur berteriak begitu tentu sudah menelan pahit dan asam dampak investasi yang tidak berpihak ke daerah. Untuk apa hanya 60 ribu rupiah saja sewa lahan setiap tahun ke daerah? Justru tuntutan ketiga gubernur itu nyata agar investasi berdaya guna ke daerah,’’ tegas Andono Wibisono yang juga praktisi media di Sulawesi.
Tenaga ahli gubernur Sulteng bidang komunikasi publik itu meminta agar kementerian ESDM tidak melawan arus aspirasi. Sebaiknya justru menyalurkan aspirasi.






