Jika pada saat penilaian berikutnya diputuskan pekerja migran Indonesia dapat diizinkan masuk ke negara itu, jumlahnya akan dikurangi setengahnya. Itu berarti maksimal 339 pekerja Indonesia yang bisa masuk ke Taiwan per minggu.
Menurut Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, sejak 17 Maret 2020, seluruh pekerja migran yang tiba di Taiwan harus menjalani karantina selama 14 hari. Sejak saat itu ada 7.279 pekerja migran Indonesia telah masuk ke Taiwan.
Beberapa pekan terakhir ditemukan kasus positif virus Corona yang terkonfirmasi merupakan pekerja migran Indonesia. Sejak saat itu seluruh pekerja migran asal Indonesia yang tiba di Taiwan dalam periode itu harus menjalani isolasi di pusat karantina resmi.
“Imbasnya 8 agen tenaga kerja Indonesia izinnya telah ditangguhkan di Taiwan untuk memperkuat kontrol perbatasan,” pungkasnya.(**)






