PosRakyat – Seorang wartawan mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Satpol PP saat tengah meliput pengibaran bendera Merah Putih di kantor wali kota Palu, Jalan Balai Kota Timur, Kecamatan Mantikulore pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Adapun kronologis kejadiannya yaitu saat Jolinda salah satu reporter di TribunPalu.com yang tengah berdiri di tempat wartawan diminta meminggir oleh orang sekitar agar tidak membuat kebisingan karena prosesi pengibaran bendera akan dimulai.
Selanjutnya, Jolinda kemudian meminggir ke sekitar tenda tamu undangan di bagian kiri lapangan. Di tempat itu, Jolinda lagi lagi diminta pindah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak membuat kebisingan.
Atas arahan itulah, Jolinda pun berpindah lagi ke sekitar tenda Diskominfo Palu.
“Saya sudah meminta izin siaran langsung dan menyalakan ponsel. Saat siaran langsung, seorang pria berseragam Satpol PP datang merebut ponselku dan membuangnya ke jalan,” kata Jolinda.
Saat Jolinda kembali mengambil ponselnya yang dilempar ke tanah, oknum Satpol PP itu merebut lagi ponsel yang telah dipungut Jolinda dari tanah.
“Beberapa pegawai yang melihat kejadian itu membela saya. Orang yang lempar ponsel pun ditarik rekannya menjauh,” ujar Jolinda.






