Pansus DRPD Sulbar Butuh Masukan Bapemperda DPRD Pasangkayu Terkait Ranperda PUG

oleh -
Suasana Pertemuan Pansus DPRD Sulbar Bersama Bapemperda Pasangkayu

Pasangkayu, Posrakyat.com – Dua anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Abidin (Demokrat) dan Muhammad Yusri Nur (Perindo) melakukan sharing (bagi) informasi dengan badan pembentukan perda DPRD Pasangkayu terkait Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG).

Pertemuan ini dipimpin Abidin berlangsung di ruang aspirasi gedung DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, 24 Februari 2020. Hadir di antaranya, sejumlah ketua dan anggota bapemperda DPRD Pasangkayu, juga dinas P2KB dan bagian hukum setda Pasangkayu.

Menurut ketua pansus, Abidin, pertemuan ini sebagai bagi informasi dengan DPRD Pasangkayu, dengan harapan ada tambahan dan masukan sebelum pengesahan ranperda PUG.

Sekretaris pansus DPRD Sulbar, Yusri mengatakan, ranperda PUG rencananya akan disahkan menjadi perda melalui paripurna DPRD Sulbar pada Marer nanti.