Mamuju, Posrakyat.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024, Jumat 27 November 2020.
Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Hj Siti Suraidah Suhardi, berlangsung di kantor DPRD Sulbar.
PAW dilakukan setelah M Yusri Nur dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sulbar dan digantikan oleh H. Ambo Intang.
Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi mengatakan, bahwa proses PAW anggota DPRD Sulbar melalui surat pengunduran diri M. Yusri Nur sebagai anggota DPRD Sulbar pada tanggal 24 September 2020.
Kemudian surat tersebut telah ditindaklanjuti dalam rapat badan musyawarah DPRD yang selanjutnya telah mengumumkan usul pengunduran diri yang bersangkutan.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar pada kesempatan itu, menyampaikan ucapan selamat kepada H. Ambo Intang. Atas nama Pemprov Sulbar, ABM megucapkan selamat kepada Ambo Intang.