Posrakyat.com–Personil Polsek Sarudu, Polres Pasangkayu, berhasil mengamankan seorang lelaki yang kepergok warga saat hendak melakukan pencurian, di salah satu rumah warga, di Desa Kumasari, Kecamatan Sarudu, Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin Dini Hari, 14 Desember 2020.
Hasil pemeriksaan Polisi, Pelaku akhirnya diketahui berinisial D (17 th), beralamat Desa Bulumario Lorong 7, Kecamatan Sarudu.
Adapun kronologinya, pelaku ditangkap basah warga berdatangan sebelum melarikan diri. Gerak-gerik pelaku saat itu, rencana mencuri diketahui oleh tetangga korban dengan berteriak, dan sontak menyebabkan orang berdatangan mengamankan pelaku di depan rumah korban.
Kapolsek Sarudu, AKP Yohanis H, S.H saat dikonfirmasi membenarkan kasus tindakan pencurian di Sarudu itu.
“Benar, kami mengamankan seorang lelaki berinisial D, 17 tahun, sebelumnya dipergoki oleh warga saat masuk ke dalam rumah korban (Norma), di Dusun Gunung Sari, Desa Kumasari,” ungkap Kapolsek.