PPTK menyebutkan, kontraktor diberi waktu 90 hari kerja dengan masa pemeliharaan selama enam bulan. Pantauan tim media ini di lapangan menunjukkan bahwa galian alur sungai sudah rampung, dan pekerja tengah menyelesaikan penguatan tebing serta persiapan pemasangan box culvert. Menariknya, seluruh pekerja yang terlibat berasal dari merupakan warga Kabupaten Donggala.
Sementara, Direktur CV Agro Mitra Membangun, Latif, menegaskan komitmennya memberdayakan tenaga kerja lokal.
“Kami ingin masyarakat ikut mengawasi kualitas pekerjaan. Semua pekerja adalah warga Donggala,” katanya, Kamis (4/12/2025).
Latif juga mengakui bahwa pihaknya sempat mendapat teguran dari PPTK terkait metode kerja yang keliru. Setelah diperiksa, ditemukan susunan batu yang tidak sesuai standar, sehingga kontraktor diminta membongkar dan memperbaikinya.
“Kami langsung perbaiki. Kami justru berterima kasih karena teguran diberikan saat pekerjaan masih berjalan, sehingga bisa dibenahi sebelum menjadi temuan di kemudian hari,” ujarnya.
Saat ini, proses pengerjaan terus digenjot agar selesai tepat waktu. Kendala yang dihadapi adalah keterbatasan armada angkut material batu dari lokasi galian C di Desa Loli Bersaudara.
“Material batu tersedia banyak, tapi armada dump truk kurang karena banyak digunakan di area tambang Poboya,” pungkas Latif.
(Tim)






