Penanganan Pascabencana Sesuai Pedoman UU, Jadi Pemimpin Harus Tahu Hirarki Pemerintahan Jangan Asal ‘Ngomong’

oleh -
oleh
Rusdi Mastura (kiri) bersam Longki Djanggola (kanan). [ Foto : Istimewa]

“Bahkan saya sempat protes terhadap Pak Wakil Presiden JK saat itu. Karena lambatnya respon pemerintah pusat. Silahkan tanya ke warga mengapa sampai saat ini mereka tidak mau pindah ke Huntara,” jelasnya.

Selain itu, terkait pemberdayaan terhadap warga korban pascabencana, semua sudah dan sedang berjalan di pemerintah kabupaten dan kota, baik melalui dana hibah, bantuan luar negeri, pemerintah, serta sejumlah NGO, dan LSM.

Saat ini ungkapnya, sekira 600 unit Hunian Sementara (Huntara) masih kosong, warga tidak mau direlokasi untuk pindah, alasannya bahwa Huntara mestinya dibangun dekat pemukiman mereka, lalu dengan kondisi seperti ini siapa yang mau disalahkan. Padahal mekanisme dan kebijakan pusat tidak seperti itu.

“Mestinya yang bicara itu tau hirarki pemerintahan. Di mana kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten,” katanya.

Gubernur Longki mengucapkan terima kasih atas sarannya, meskipun kurang tepat, sebab saran itu beraroma politis dengan memanfaatkan isu kebencanaan. Menjadi seorang pemimpin itu harus jadi contoh yang baik dan santun supaya masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Penulis : Bob