PosRakyat – Tokoh muda Alkhairaat, Habib Sadig Al-Habsyi menyebut penanganan sampah harus dengan pendekatan informal.
Hal ini dikatakan Habib Sadig melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Kamis 16 Februari 2023, menyangkut kebijakan Walikota Hadianto Rasyid yang ingin membekukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang melanggar aturan kebersihan kota.
Baca Juga: BAF Palu Disebut Persulit Nasabah Ambil BPKB
“Masalah sampah di Kota Palu bukan persoalan baru. Solusi bagi permasalahan ini sudah diupayakan sejak dulu. Tetapi sampai hari ini belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Kenapa? Karena pemerintah salah pendekatan. Mereka mengira bahwa problem sampah bisa diselesaikan lewat cara-cara formal,” katanya.
Menurut Habib Sadig, cara-cara formal yang dimaksud adalah dengan penambahan anggaran dinas terkait dan pengadaan armada pengangkut sampah.
Baca Juga: Kelompok Teroris di Papua Masih Sandera Pilot Susi Air: Pasukan Khusus TNI Diterjunkan
“Saya tidak mengatakan pendekatan formal itu tidak perlu. Itu penting. Tetapi, di sisi yg lain, pemerintah tidak boleh melupakan pendekatan informal, seperti edukasi kepada warga dalam rangka menumbuhkan kesadaran penanggulangan sampah sejak di lingkungan keluarga,” lanjutnya.
Dalam pandangan cicit Guru Tua itu, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri untuk menyelesaikan masalah sampah di Kota Palu. Satu-satunya solusi bagi permasalahan ini adalah dengan melibatkan komunitas secara aktif.
Baca Juga: Konstituen Dewan Pers Waspadai Draf Perpres Media Berkelanjutan Diklaim Romli
“Ada banyak komunitas peduli lingkungan di Kota Palu. Ada Posupi, FKN, dan lain-lain. Pemerintah perlu melibatkan dan memberikan dukungan pada kerja mereka, bersinergi untuk bergerak bersama serta menumbuhkan kesadaran warga,” katanya.






