Pendapatan Negara Tertekan, Pemerintah Pertimbangkan Kembali Gaji Ke-13 dan THR

oleh -
oleh
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Istimewa)

PosRakyat.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dampak dari virus corona atau Covid 19 menyebabkan pendapatan negara mengalami tekanan, oleh karena itu pemerintah sedang mempertimbangkan kembali mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) tahun ini.

Menkeu memperkirakan sepanjang tahun 2020 penerimaan negara bakal turun hingga 10 persen. Sedangkan di sisi lain kata Sri, belanja pemerintah terus meningkat seiring dengan kenaikan kebutuhan, terutama di sektor kesehatan maupun jaminan sosial.

Olehnya itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Presiden Jokowi kini tengah mempertimbangkan pos-pos belanja yang dapat diminimalkan, seperti halnya THR dan gaji ke-13.

“Apakah perlu? Kami pertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat,” ujar Sri dalam telekonferensi rapat kerja dengan Komisi XI DPR, seperti dilansir Republika.co.id, Senin (6/4).