Soal nama wakil yang akan menemani menuju kursi satu di daerah paling utara Subar ini, ia mengatakan semua masih penjejakan. Karena, komunikasi politik dengan pihak lain masih berproses.
Perindo membuka pendaftaran cabub-cawabub Pasangkayu sejak 19 hingga 27 Januari 2020. Namun, DPW Perindo Sulawesi Barat menginstruksikan agar melakukan perpanjangan selama empat hari.
Pasalnya, masih ada beberapa cabub-cawabub yang sudah mengambil formulir, tapi belum sempat mengembalikan. Seperti yang disampaikan ketua Perindo Pasangkayu, Muhammad Yusri Nur kepada media.
Namun, Yusri menepis anggapan, jika alasan perpanjangan pendaftaran dilakukam untuk mengistimewakan bakal calon tertentu.
“Tidaklah. Kami memperlakukan semua yang pernah mendaftar secara proporsi. DPD Perindo Pasangkayu hanya melaksanakan instruksi DPW. Bukan untuk mengistimewakan bakal calon tertentu,” tepis Yusri.
Arham Bustaman






