PERINGATAN: Dilarang Berenang di Pantai Teluk Palu, Polisi Pasang Banner

oleh -
oleh
Polisi memasang Banner himbauan larangan berenang di pantai teluk Palu/Dok Humas/Polres Palu/

Ia mengatakan karena pada hari Minggu lalu ada warga Kota Palu yang diterkam oleh buaya muara sungai Palu saat berenang atau mandi di laut teluk Palu.

Ia mengatakan diketahui korban adalah Sunarji Haris Tasmuri alias Ateng (50) warga jalan Sungai Ogotion, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Kadek mengatakan akibat dari gigitan buaya tersebut, lengan korban sebelah kanan nyaris terputus.

“Karenanya dipasang himbauan itu agar diperhatikan oleh masyarakat untuk tidak beranang di area teluk Palu agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.***