“Coba suruh beliau itu baca ulang surat rekom dari gubernur, poin – poinnya apa saja. Apakah di dalam rekom tersebut sesuai dengan pernyataan Dirut PT SMS,” katanya.
Anto menuturkan, yang dikatakan Akhmad Sumarlin sebagai bapak angkat yang mengakomodir kelompok – kelompok masyarat dan membeli material tambang dari masyarakat. Padahal isi di dalam rekom Gubernur Sulteng tidak seperti itu.
Di dalam poin 2, ujar dia, rekomendasi Gubernur Suleng sangat jelas PT SMS yang melaksanakan pilot project.
Apakah pilot project yang dimaksud penyuluhan atau pendampingan seperti poin 1 dalam rekomendasi Gubernur Sulteng.
“Atau kolompok hanya dijadikan sebagai tameng untuk melakukan penambangan ilegal?” tegas Anto.
Terlepas dari itu, ia juga menyayangkan Akhmad Sumarlin tidak memberikan keterangan kepada sejumlah media yang telah memberitakan soal PT SMS di Desa Oyom Tolitoli tersebut.***






