PosRakyat – Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Koordinator Fasilitator di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sulawesi II diduga bermasalah.
Sebagaimana diketahui, Rekrutmen tersebut merupakan program BSPS Tahun 2023 di BP2P pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terindikasi sarat akan kepentingan.
Baca Juga: Penanganan Sampah di Kota Palu Perlu Pendekatan Informal
Salah seorang peserta ujian, Fahrudin membeberkan sejumlah indikasi yang diklaim sebagai kejanggalan dan sarat kepentingan pada proses ujian BSPS.
Dia mewakili ratusan peserta yang gagal alias tidak lulusan saat mengikuti ujian dinilai banyak kejanggalan, sampai pada proses wawancara.
Baca Juga: BAF Palu Disebut Persulit Nasabah Ambil BPKB
Hal itu dikemukakan Rudi sapaan Farhurin kepada wartawan usai melaporkan dugaan praktik culas tersebut di Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Rabu.
Ia menuturkan ada indikasi culas saat proses ujian, di mana salah seorang peserta ujian, tidak mengikuti ujian tes komputer.
Baca Juga: BPJN Sulteng Dilapor Ke Kejaksaan
“Peserta tersebut tidak ikut tes komputer, akan tetapi hanya mengikuti tes wawancara,” ungkapnya.
Rudi menduga ada permainan kotor oleh oknum untuk meloloskan peserta sesuai keinginan mereka.
Kata dia, begitu banyak polemik rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pada program BSPS Tahun 2023 ini.
Di mana pelaksanaan program yang sudah di mulai, terindikasi ditemukan adanya beberapa kejanggalan.
“Tenaga Fasilitator Lapangan yang dinyatakan lulus pada perekrutan, setelah dikonfirmasi untuk penempatan tugas, banyak yang mengundurkan diri,” ujar Rudi.
Kemudian lanjut dia, adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat ini.
“Tenaga fasilitator yang mundur tersebut digantikan dengan Tenaga Fasilitator Lapangan yang tidak lulus pada saat rekrutmen,” katanya.
Bahkan, Rudi menuding ada yang menempati posisi tenaga penanggung jawab provinsi.
Tenaga tersebut, katanya yang ditugaskan di beberapa kabupaten yang di provinsi ini.
“Ini sangat mencoreng proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi II,” tegas Rudi.
Rudi mengendus ada aroma nepotisme oleh PPK Rumah Swadaya dan RUK, Masniar M. Silondae yang menggunakan sejumlah TFL yang tidak lulus.






